Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis, Menyeret 2 Nama Artis Top sebagai Tersangka

 


Setelah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim, Kejaksaan Agung disebut telah mengantongi dua nama artis top terkait kasus korupsi tata niaga timah.

Dilansir dari Grid.id, Kejaksaan Agung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Beberapa tersangka baru termasuk dua sosok artis terkenal. “Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Meskipun belum dijelaskan siapa saja sosok yang bakal jadi tersangka, disebut bakal ada 6 tersangka baru dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus mega korupsi ini berkat keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Masyarakat harus bersyukur dengan hasil kerja ini, Rp271 triliun itu besar banget nilai kerugiannya bagi generasi mendatang,” ujar Ketut. Ada 16 tersangka dalam kasus ini, dan yang perlu disoroti adalah bukan lamanya kasus ini dibongkar, tapi ini adalah kebangkitan dan keberaniannya ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang melahap kasus-kasus besar sehingga ini akan berdampak luas kepada tambang emas, nikel, batubara, Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.

Semua kasus ini sudah disidangkan, dan penanganannya tentu tidak mudah. Dibutuhkan strategi, pendalaman, dan konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Hingga kini, sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.

=========================

Berita Hari ini di Boostrindo News

Posting Komentar untuk "Kasus Korupsi Rp 271 Triliun Harvey Moeis, Menyeret 2 Nama Artis Top sebagai Tersangka"